Cibinong- DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin, 13 januari 2025 melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka:
1. Pembacaan Struktur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029
2. Laporan Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap APBD Kabupaten Bogor TA. 2025
3. Pembacaan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024-2025
4. Penutupan Masa Sidang ke-1 Tahun 2024-2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke-2 Tahun 2024-2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Wawan Hikal Kurdi serta dihadiri oleh anggota DPRD dn unsur Sekretariat DPRD. Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Fraksi PKS perihal perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor, dengan susunan sebagai berikut: H. Sulaeman, ST,MM (selaku Ketua Fraksi), H. Sutoto, ST (selaku Wakil Ketua Fraksi), H. Irvan Baihaqi Tabrani (selaku Sekretaris Fraksi), H. Wasto, S.hut, H. Achmad Fathoni, ST., M.PWK, H. Ading Ahmad Nadzir, S.Ag, H. Agus Salim, Lc (masing-masing selaku anggota Fraksi).
Selain itu dalam rapat paripurna kali ini, disampaikan juga bahwa DPRD Kabupaten Bogor telah menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD NOMOR : 100.3.2/07 /Kpts.Pim-DPRD/2024, PADA TANGGAL 30 DESEMBER 2024 tentang PENYEMPURNAAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025.
Pada Rapat Paripurna ini juga disampaikan Laporan Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I Tahun 2024-2025 dari masing-masing Daerah Pemilihan. Sebagai penutup pada Rapat paripurna kali ini, pimpinan rapat paripurna menyatakan bahwa Masa Sidang I Tahun 2024-2025 dinyatakan ditutup dan sekaligus membuka Masa Sidang II tahun 2024-2025.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor